Presiden Trump menandatangani perintah eksekutif yang menunda sanksi dan tarif atas Rusia selama 60 hari, dua hari sebelum ketentuan itu berlaku pada 18 Oktober 2026. Undang-undang yang disahkan Senat dengan suara 86-11 itu memungkinkan tarif hingga 500 persen atas barang Rusia dan sanksi terhadap pembeli minyak dan gas Rusia.

Menteri Luar Negeri Marco Rubio menyebut penundaan ini untuk menganalisis dampak terhadap ekonomi global, terkait harga minyak tinggi akibat perang Iran dan serangan Houthi ke Arab Saudi. Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menyebut keputusan itu salah, dan anggota parlemen Amerika dari kedua partai mengkritiknya. Gedung Putih berargumen penegakan sekarang akan menghambat upaya negosiasi perjanjian damai.

Sumber: Global News Today