Kenya mengumumkan larangan ekspor emas yang belum diolah dan pendirian sedikitnya tiga kilang pemurnian pada 15 September 2026. Langkah ini bertujuan memaksimalkan nilai ekonomi emas Kenya dengan meningkatkan pengolahan dalam negeri, alih-alih mengekspor bahan mentah dan membiarkan nilai tambah dinikmati negara lain.

Kebijakan ini sejalan dengan tren sejumlah negara Afrika yang ingin naik kelas dalam rantai nilai mineral, dari sekadar penambang menjadi pengolah. Bagi Kenya, kilang-kilang baru itu diharapkan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penerimaan negara, dan memperkuat posisi tawarnya di pasar emas global.

Sumber: Wikipedia Current Events